Masih
ingatkah kalian dengan lambang Negara kita? Ya, lambang Negara kita adalah
burung garuda. Lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36A.
Burung
garuda yang dijadikan lambang Negara memiliki perisai dengan lima symbol di
dalamnya. Bulu-bulu pada beberapa bagian tubuh burung garuda juga memiliki
jumlah terterntu yang meiliki arti. Mari kita ingat kembali ya.
Lambang Negara Indonesia |
Pada
gambar Garuda Pancasila tersebut terdapat:
·
17 helai bulu pada masing-masing
sayap, yaitu sayap kanan 17 helai, dan saya kiri 17 helai.
·
8 heli bulu pada bagian ekor.
·
19 bulu di bagian bawah perisai atau
di pangkal ekor.
·
45 helai bulu pada bagian leher.
Tahukah
kalian apa arti jumlah bulu pada bagian-bagian tubuh burung garuda tersebut? Ya,
jumlah bulu tersebut elambangkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Yaitu pada
tanggal 17 Agustus 1945. Unik ya!
Sebagai
pedoman hidup, Pancasila yang terdiri dari lima sila memiliki makna dan
nila-nilai penting di setiap sila. Nilai-nilai penting ini hendaknya kita
terapkan dalam kehidupan sehar-hari.
1. Sila
Pertama.
Sila
pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mengandung nilai-nila
yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
a. Percaya dan takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja
sama antarpemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhadap Tuhan yang Maha Esa.
terhadap Tuhan yang Maha Esa.
c. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat
beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
d. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang Maha
Esa.
e. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
f. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Sila
Kedua.
Sila
kedua Pancasila berbunyi, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”, mengandung
nilai-nilai yaitu:
a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajat, persaman hak, serta
kewajiban setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, dan warna kulit.
c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia.
d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap
orang lain.
f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h. Berani membela kebenaran dan keadilan.
i.
Mengembangkan
sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa lain.
bangsa lain.
3. Sila
Ketiga.
Sila
ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” yang mengandung nila-nilai:
a.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan.
b.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
c. Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
d.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
e.
Memajukan
persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sila
Keempat.
Sila
keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan” mengandung nilai-nilai:
a.
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
b.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
c.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
d.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
e.
Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.
Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
g.
Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, mengutamakan nilai-nilai
kebersamaan dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan
bersama.
5. SIla
Kelima.
Sila
kelima yang berbunyi “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung
nilai:
a. Mengembangkan
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong
royong.
b.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
c.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.
Menghormati
hak orang lain.
e.
Memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f.
Suka
bekerja keras.
g.
Menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
kesejahteraan bersama.
Selamat
Belajar..